Musi Rawas Utara,Tintamerahnews.com – Menyoroti anggaran fantastis di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang diduga sarat penyimpangan, Koordinator Koalisi Gerakan Aktivis Silampari Anti Korupsi (K-GASAK), Riyansa menyatakan akan segera melaporkan sebanyak 205 item kegiatan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Muratara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (12/05/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai terjadinya polemik saling lempar tanggung jawab antara Sekretaris Daerah Muratara, Elvandari dan Kabag Prokopim, Ari terkait realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran Prokopim tahun 2025.
Menurut Riyansa, sikap saling lempar tanggung jawab tersebut sempat memicu ketegangan saat dirinya bersama tim K-GASAK meminta penjelasan terkait rincian kegiatan dan realisasi anggaran. Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya masih menjadi tanggung jawab pejabat Prokopim yang saat ini menjabat.
“Dengan demikian tim K-GASAK akan melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar dapat langsung memeriksa anggaran fantastis pada rincian kegiatan Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara tahun 2025 yang diduga telah menjadi ajang korupsi oknum pejabat. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa terkecuali,” tegas Riyansa.
Riyansa juga menyoroti adanya kesan ketidakharmonisan di internal pejabat daerah setempat. Pasalnya, saat dimintai keterangan terkait realisasi anggaran tersebut, Ari selaku Kabag Prokopim justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada mantan Kabag Prokopim sebelumnya, Jumadi, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Muratara.
Menanggapi hal itu, Riyansa menilai polemik yang terjadi antara Sekda Elvandari dan Kabag Prokopim Ari terkesan seperti “lempar batu sembunyi tangan” dan diduga sebagai upaya mencuci tangan dengan mengarahkan tanggung jawab kepada pejabat lama.













