Tasikmalaya,Tintamerahnews.com – Proyek pemeliharaan bangunan gedung dan pemagaran di Puskesmas Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait transparansi anggaran dan keselamatan kerja.
Berdasarkan pantauan awak media pada Selasa (16/06/2026), papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi proyek hanya mencantumkan nomor kegiatan, tanggal, paket pekerjaan, lokasi, nilai kontrak sebesar Rp215.597.400, waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, serta nama pelaksana kegiatan CV Tunas Pantai Selatan. Namun, pada papan proyek tersebut diduga tidak mencantumkan informasi mengenai sumber dana yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, mengingat papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik yang bertujuan memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Selain itu, awak media juga menemukan para pekerja di lokasi proyek yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat melaksanakan pekerjaan. Beberapa pekerja terlihat bekerja tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu safety yang menjadi standar dalam pekerjaan konstruksi.













