LUBUKLINGGAU | Tintamerahnews.com – Seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se_Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 diduga tidak transparan kepada pendaftar yang menjadi calon anggota PTPS di Kelurahan, karena tidak ada komunikasi kepada Pendaftar yang syaratnya masi kurang sebelum melaksanakan penetapan peserta calon Anggota PTPS, Minggu (14/01/24).
Hal tersebut disampaikan Pria yang berinisial WN salah satu masyarakat yang ikut serta mendaftar menjadi calon anggota PTPS di Kelurahan Ulak Surung.
Ia mengatakan sangat kaget dan kecewa ketika ia digagalkan menjadi anggota PTPS karena kekurangan syarat photo coppy KTP.
Menurutnya ketika mengembalikan berkas pendaftaran ia mengatakan kepada panitia penerima PTPS bahwa ia belum melengkapi photo copy KTP karena hari sudah larut malam tidak ada toko photo copy yang buka dan kondisi cuaca yang Hujan, menginggat habis dari kabupaten pulangnya sudah sore, namun Panitia yang bernama Juni mengatakan boleh melengkapi berkas saat melakukan wawancara mendatang.
“Bawak bae syarat yang kurang saat wawancara agek, agek kami kabari langsung mengingat nomor Telpon kamu sudah tertera di absen ini atau berkas kamu dibawak bae dulu agek balek bae dengan kami untuk melengkapinyo,” Jelas WN Kepada Wartawan dengan menirukkan apa yang disampaikan panitia kepadanya.
Namun saat ditemui langsung dan duduk bersama PKD dan Ketua serta Sekretaris mengenai hal tersebut, Juni salah satu panitia yang menerima saat pengembalian berkas pendaftaran tidak mengakui kalau ia pernah mengatakan hal seperti itu, malah ia mengatakan bahwa sudah di sampaikan kepada peserta untuk melengkapi berkas admistrasi yang kurang ke esok kan harinya.
Sangat disayangkan sampai saat ini panitia tersebut tidak menghubunginya, ketika didatangi langsung ke Gedung PGRI tempat wawancara peserta PTPS panitia yang sedang berlangsung, ia mengatakan bahwa ia tidak masuk karena photo copy ktp nya kurang dan tidak dilengkapi sesuai jadwal yang telah di tentukkan.
Akibat hal tersebut, WN mengatakan ia merasa di Prank oleh panitia tersebut karena tidak satupun dari panitia yang konfirmasi langsung kepadanya untuk melengkapi berkas tersebut.
“Sangat di sayangkan mengapa harus terjadi seperti ini apa susahnya untuk komunikasi langsung kepada pendaftar kan bisa melalui telpon atau pesan whatshap,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi langsung kepada Lefri Yanto Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas PTPS Se_Kecamatan ia mengatakan mohon maaf kami tidak bisa membantu karena nama – nama pendaftar sudah di umumkan secara langsung di akun Facebook Panwaslu Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan peserta yang sudah Lulus Telah di Monet Oleh Kota.
WN berharap semoga hal ini tidak terjadi lagi di Kecamatan yang lain saat melakukan Seleksi Anggota PTPS. Tutupnya.(Riyansa f)