Muba Sumsel,TintaMerahNews.com – Diduga Akibat Maraknya aktivitas ilegal Pengeboran di Keban Satu Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Memicu terjadinya Kebakaran kembali terjadi”
Menurut informasi dari salah satu Narasumber yang berinisial (A) saat di bincangi awak media ia membenarkan bahwa pada hari Senin tanggal (18/03/2024) dini hari Telah terjadi kejadian kebakaran sumur bor minyak tradisional yang berlokasi di lahan (RD) dia”
Seperti yang telah di ketahui bahwasanya kegiatan aktivitas Pengeboran Liar di Musi Banyuasin Sudah di larang Oleh Kapolda Sumatera Selatan’
Oleh karena itu pada saat itu Kapolda Sumsel, Irjen. Pol A Rachmad Wibowo, SIK
pun dengan tegas mengultimatum Kapolsek jajaran di Kabupaten,Kota untuk tidak membiarkan ada bisnis ilegal tersebut. Jika nanti di lapangan masih ada ditemukan pembiaran atas aktivitas tersebut hingga terjadinya ledakan, Rachmad memastikan akan mencopot jabatan Kapolsek di wilayah tersebut.
“Tempat masak, tempat penyulingan minyak ilegal, nggak boleh itu. Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat penyulingan minyak ilegal meledak di tempat kalian,” tegasnya.
Namun sampai saat ini Aktivitas kegiatan penyulingan dan tempat Masakan minyak dan pengeboran minyak ilegal Pengeboran masi menjamur di desa keban satu Kec .Sanga desa seperti tak menghiraukan himbauan kapolda Sumsel mengungkapkannya
Lanjut Saat dikonfirmasi kepada kapolsek sanga desa ,AIPTU Nirwan Haryadi terkait kejadian kebakaran sumur bor tersebut’ia memberikan tanggapan, Siap saat ini kito dan kanitres msh di Tkp”Pungkasnya
Wartawan : (Maryati)