Muba||TintaMerahNews.com – Unit Reskrim Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di lahan kebun sawit PT Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat 27 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban dalam kasus ini adalah Alta Angga Saputra alias Anggun, warga setempat, yang ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian dada samping kanan (bawah ketiak) akibat sabetan senjata tajam.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, pelaku Hendri alias Otet warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, telah menyerahkan diri ke Polsek Keluang.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Keluang pada hari yang sama, diantar oleh pihak keluarga. Setelah itu kami langsung melakukan gelar perkara dan proses hukum berjalan,” ungkap IPTU Alvin Adam, Minggu (6/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban seorang diri.