Tasikmalaya,Tintamerahnews.com – Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Rancamaya, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Seorang pemuda berinisial FF (23) diringkus Polisi setelah aksi nekatnya menggasak uang operasional SPBU terekam kamera pengawas (CCTV).
Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana mengatakan penangkapan bahwa tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Cigalontang setelah sempat buron pasca-kejadian.
Peristiwa bermula Jumat, 14 Maret 2026, sekitar Pukul 00.50 WIB. Tersangka FF datang ke SPBU 33.46401 yang berlokasi di Jl. Sentral, Desa Cikunten, Kecamatan Singaparna, dengan membonceng seorang saksi berinisial IR menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Setibanya di lokasi, FF memainkan siasat untuk mengelabui keadaan di SPBU, Dirinya langsung berpura-pura mengisi BBM.
Tetapi, tersangka menyuruh saksi IR (rekannya yang membawa motor) untuk mengantre dan mengisi bahan bakar.
Saat petugas SPBU dikelabui dikarenakan sedang sibuk melayani pengisian, FF turun dari motor dan berjalan menuju laci uang di jalur tengah pengisian yang merupakan tempat penyimpanan uang.
Dengan cepat, FF membuka laci dan mengambil satu buah tas berisi uang tunai sebesar Rp 8.948.000.
“Tas tersebut langsung disembunyikan di dalam jaketnya. Tanpa memberitahu IR tentang perbuatannya, FF mengajak saksi tersebut bergegas meninggalkan lokasi.”Ungkap IPDA Agus, Kamis (16/4/2026).













