DAERAH  

PMII Geruduk Dinas PUTRKPLH Kabupaten Tasikmalaya Tanyakan Soal Pengembalian Keuangan Negara TA 2022

Kab,Tasikmalaya TintaMerahNews.com– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) gelar aksi di Dinas PUTRKPLH Kab. Tasikmalaya. Aksi tersebut mempertanyakan terkait pengembalian kerugian negara pada beberapa paket pekerjaan kontruksi pada Bidang Jalan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Serta Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Tahun Anggaran 2022 (S.D 30 November 2022) Pada Pemerintah Kab. Tasikmalaya Nomor 43LHPXVIII.BDG/12/2022 Tanggal 27 Desember 2022 memang ditemukan adanya kerugian negara.

Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara tersebut bernilai sangat fantastis yakni mencapai di angka ±4M pada 19 paket pekerjaan yang ada di Dinas DPUTRKPLH.

Mujib Rahman Wahid selaku Korlap Aksi mengatakan, 19 proyek ini memang dalam kualitas dan kuantitas dilapangan itu tidak sesuai, sehingga ada pengembalian keuangan negara sejumlah 4 Milyar.

“Kita sekarang baru saja mengcroscheck apakah dalam buktinya sudah ada perusahaan tersebut mengembalikan atau belum,” Kata Mujib saat diwawancarai seusai aksi, Rabu (13/09/2023).

Mujib juga mengatakan, barusan mungkin sudah diberikan beberapa data walaupun kami masih mengcroscheck karena itu bukan bukti transfer secara utuh dan alasan barusan dari dinas sendiri bahwasanya bukti transfer tersebut tidak bisa diberikan secara utuh hanya BPK RI dan dinas itu sendiri yang mengetahui.

“Kami pun nanti hari senin kita akan meminta kembali data salah satunya bukti dari uji laboratorium tentang masalah kualitas atau pun bahan yang dipakai dalam proses pembuatan jalan yang ada disana yang 19 paket itu,” Ungkap Mujib

“Yang mana itu juga berpotensi kerugian negara karena kami membayangkan mungkin kang, karena sebelum nya terjadi huru hara aksi demonstransi terkait jalan di Kab. Tasikmalaya,” Lanjut Mujib

Lebih lanjut, pihak Dinas PUTRKPLH sendiri menandatangani fakta integritas bersama rekan-rekan PMII yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas PUTRKPLH M Fu’ad Abdul Aziz.

Fakta integritas tersebut memuat kurang lebih bahwasanya pihak Dinas PUTRKPLH akan menindak tegas dan memproses secara hukum bagi pihak penyedia atau pegawai Dinas PUTRKPLH yang bermain-main dengan proyek.

“Harus ada konsekuensi nya dari dinas itu sendiri dan salah satunya perusahaan yang memang tidak baik dalam proses hal ini harus dikeluarkan ataupun tidak diikut sertakan dalam lelang/tender,” Ujar Mujib

Kemudian Mujib berharap bahwasanya salah satu kebutuhan yang paling utama di Kab. Tasikmalaya itu masalah infrastruktur.

“Nah PUTR ini kan yang berperan penting dalam peran masalah infrastruktur justru jangan menjadi lumbung dalam masalah anggaran, sehingga harus nya menjadi pemerataan infrastruktur di Kab. Tasikmalaya,” Pungkas Mujib

Dens

Exit mobile version