LUBUK LINGGAU,TintaMerahNews.com – Peneliti Lembaga Dejure Riset Konsulting (DRK), Kurniawan Eka Saputra mengatakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Kota Lubuklinggau, sudah berlangsung.
Sehingga sudah terpetakan Parpol mana yang memperoleh kursi dalam perebutan 30 kuota kursi DPRD Kota Lubuklinggau pada 4 Dapil (daerah pemilihan).
Sejatinya, kalkulasi perolehan kursi setiap parpol dan caleg mana yang berhak duduk sebagai anggota legislatif telah tergambar setelah rapat pleno tingkat PPK pada setiap kecamatan. Dan sudah menjadi pengetahuan parpol peserta pemilu melalui hasil hitung model DA kecamatan.
“Namun, karena mentaati pengaturan PKPU No. 5/2024 tentang Rekapitulasi penghitungan suara pemilu, maka legalisasinya harus melalui pleno KPU tentang perolehan suara terbanyak dan calon terpilih,” katanya pada awak media.
Menganalisis hasil perolehan suara Pemilu 2024 Kota Lubuklinggau, beberapa hal yang menarik untuk menjadi catatan adalah antara lain :
Pertama, komposisi unsur pimpinan mengalami pergeseran dimana Partai Golkar dengan 6 kursi, akan tetap mengantar Caleg-nya sebagai ketua DPRD. Waka 1 akan di isi oleh Caleg dari Partai NasDem yang beroleh 5 kursi.
Sementara Partai Gerindra yang juga berhasil meraih 5 (lima) kursi akan menduduki Waka 2 karena meski sama meraih 5 kursi, hasil perolehan suara Partai NasDem, lebih banyak dari Partai Gerindra.