Banjar, Tintamerahnews.com 28 Juni 2026 – Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan kalangan aktivis agraria di Kota Banjar untuk menyampaikan apresiasi sekaligus harapan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mereka berharap Polri semakin mengedepankan pendekatan dialogis, humanis, dan berkeadilan dalam menangani berbagai persoalan sengketa pertanahan.
Di tengah semarak peringatan Hari Bhayangkara, aktivis agraria Mahardika menyampaikan bahwa konflik agraria tidak dapat diselesaikan semata-mata melalui pendekatan penegakan hukum yang bersifat represif. Menurutnya, persoalan tanah berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat, sejarah, serta sumber mata pencaharian warga.
“Penyelesaian sengketa tanah merupakan tanggung jawab bersama. Ada Polri, pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Namun langkah awal yang harus dikedepankan adalah dialog dan mediasi agar persoalan tidak berlarut-larut serta tidak menimbulkan korban,” ujarnya.
Mahardika menilai Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan kepastian hukum, melindungi hak-hak warga, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang tengah menghadapi konflik agraria.
Dalam pernyataannya, para aktivis juga menitipkan tiga prinsip yang diharapkan menjadi pedoman Polri dalam menangani perkara pertanahan, yakni profesionalisme, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Mereka meyakini ketiga prinsip tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan penyelesaian konflik agraria yang damai, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.








