Sukabumi, Tintamerahnews.com – Rojab memilih mencopot foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya di DPRD Kota Sukabumi.
Ia menegaskan, pencopotan tersebut merupakan keputusan pribadi dan murni inisiatif dirinya sebagai bentuk ekspresi atas putusan MK yang menjadi dasar sikapnya.
Menurut Rojab, tindakan tersebut bukan perintah partai dan tidak dimaksudkan untuk mengajak, apalagi memaksa, pihak lain melakukan hal serupa.
“Ini murni inisiatif saya sendiri sebagai bentuk ekspresi terhadap putusan MK,” ujar Rojab.
Rojab juga menilai langkah-langkah tersebut dapat menjadi bagian dari gerakan moral di tengah masyarakat, khususnya sebagai bentuk respons terhadap persoalan yang muncul dalam putusan dan proses hukum terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden.













