Gudang Miras Di Jalan BKR Kota Tasikmalaya Digerebek Sejumlah Tokoh Agama Dan Satpol PP

Kota,Tasikmalaya TintaMerahNews.com – Tempat penjual minuman keras (miras) di Jalan BKR digerebek oleh sejumlah Tokoh Agama dan Satpol PP Kota Tasikmalaya pada Senin, (13/02/2023) malam.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang sering melihat transaksi jual beli miras dijalan tersebut.

Sebanyak 681 botol miras disita dan dimusnahkan ditempat kejadian dengan cara dibuang isinya. Botol miras yang kosong lalu diamankan ke markas komando Satpol PP Kota Tasikmalaya.

“Ke depan, razia miras akan gencar dilakukan guna mencegah peredaran minuman haram itu di Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri. Kami mengimbau masyarakat proaktif melapor jika melihat aktivitas transaksi miras,” kata Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan.

Selain penggerebekan miras, Satpol PP Kota Tasikmalaya juga merazia tempat kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum.

“Operasi ini juga melibatkan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tasikmalaya. Tujuannya menekan peredaran barang terlarang,” Tutup Iwan Kurniawan.

Deden

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *