Serikat Masyarakat Tasikmalaya ( SEMATA ) Datangi Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS

KAB, TASIKMALAYA|Tintamerahnews.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang digunakan untuk membiayai operasional sekolah. Dana ini diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, Penyalahgunaan dana BOS telah menciptakan catatan yang merugikan. Catatan terkait ini melibatkan berbagai jenis penyelewengan yang terjadi pada dana BOS, terutama dalam hal infrastruktur dan juga praktik pungutan liar (pungli) atau korupsi terkait Program Indonesia Pintar (PIP).

Ketua Serikat masyarakat Tasikmalaya (SEMATA) Ahmad Nazmudin Dalam pernyataannya bahwasanya lingkungan ini, dana BOS menjadi target utama untuk praktik-praktik yang merugikan, mirip dengan tindakan penggelembungan harga dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),’ujarnya senin 10 Pebruari 2025.

Selain itu, ada praktik pelaporan palsu yang dibuat untuk tujuan penyelewengan, dana digunakan untuk kepentingan pribadi, ada penerimaan uang administrasi yang tidak sah, jumlah siswa sengaja dinaikkan untuk keuntungan, dan bahkan ada perjanjian gelap yang melibatkan sekelompok. Selain itu, ada praktik pelaporan palsu yang dibuat untuk tujuan penyelewengan, dana digunakan untuk kepentingan pribadi, ada penerimaan uang administrasi yang tidak sah, jumlah siswa sengaja dinaikkan untuk keuntungan, dan bahkan ada perjanjian gelap yang melibatkan sekelompok individu.

Dengan demikian dalam konteks ini, praktik penyelewengan dana BOS menjadi terkenal karena beberapa alasan. Pertama, dana BOS adalah sumber pendapatan yang signifikan bagi sekolah, yang membuatnya menjadi incaran bagi individu atau kelompok yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,’imbuhnya.

Kedua, karena pengelolaan dana BOS dan pelaporan penggunaannya kadang-kadang tidak sepenuhnya transparan atau akuntabel, praktik-praktik ilegal ini memiliki celah untuk dilakukan tanpa terlalu banyak pengawasan.

Ketiga, penyalahgunaan dana BOS seringkali melibatkan kolusi antara berbagai pihak yang memiliki tujuan serupa, seperti pihak sekolah, staf administrasi, dan bahkan pihak luar yang terlibat dalam tindakan korupsi.

Ditambahkan Ahmad ketua SEMATA Dalam catatan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa praktik praktik gelap penyalahgunaan Dana BOS tidak di benarkan dalam upaya apapun adapun di Kabupaten Tasikmalaya kami menduga ada beberapa hal yang menjadi jangal salah satunya yang kami soroti adalah dugaan penyimpangan Bos oleh Organisasi Mirta Dinas Pendidikan yaitu (K3S) terutamanya di pengondisian monopoli pengadaan buku pada perusahaan tertentu dan diduga adanya Gratifikasi atau cash back dalam setiap pembelian di tiap sekolah.

Ini menjadi gambaran buruk mau bagaimanapun Kepala Sekolah sebagai Kuasa Anggaran berhak membelanjakan atau membelikan kebutuhan sekolah nya masing masing karena tiap sekolah memiliki kebutuhan tersendiri jiga di pukul rata dengan pengkondisian harus belanja ke salah satu pihak ketiga dan nantinya akan menjadi pemborosan Anggaran Dana BOS , Selanjutnya kami dari Semata akan mengawal terus para mafia Pendidikan bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan ke APH agar menjadi titik jera bagi para oknum Guru tentunya yang seharusnya fokus mengajar murid untuk kemajuan dan peningkatan belajar murid bukan malah masuk ke ranah ranah Oligarki yang fokus terhadap keuntungan sendiri atau kelompok dengan menyalagunakan wewenang nya,’tutupnya.

(WN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *