TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian terjepit, para wakil rakyat justru kedapatan mengalokasikan anggaran perjalanan dinas dengan angka yang dianggap tidak masuk akal.
Sontak, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola tahun anggaran 2026, total biaya perjalanan dinas para anggota Wakil Rakyat (Legislatif) tersebut mencapai angka fantastis yakni lebih dari Rp 7,1 miliar.
Kemudian, anggaran ini tersebar di berbagai pos kegiatan yang dinilai tumpang tindih dan sarat akan pemborosan.
Rincian anggaran tersebut menjadi sorotan beberapa poin anggaran yang memicu kontroversi diantaranya pembentukan Perda & Peraturan DPRD yang dialokasikan sebesar Rp 1, 04 miliar dan Rp657,9 juta.
Tak hanya itu, peningkatan kapasitas (Pendalaman Tugas) yang menyerap anggaran sebesar Rp 780 juta.
Selanjutnya, Fasilitasi Tugas DPRD yang muncul berulang kali dengan nilai Rp.387,5 juta, Rp.368,6 juta, dan Rp.165 juta.
Kendati, ada juga anggaran pengawasan Pemerintahan yang tersebar di berbagai sub-kegiatan dengan akumulasi ratusan juta rupiah.
Dan anggaran pembahasan anggaran dan aspirasi yang melibatkan biaya paket meeting luar kota yang menelan biaya miliaran rupiah secara kumulatif.
Ketua Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) Dadan Jaenudin angkat bicara mengenai issue yang kini menjadi trending topic di kalangan aktivis dan masyarakat sipil tersebut.
Pihaknya, menyebutkan setiap rupiah yang digunakan oleh dewan adalah uang pajak dari rakyat yang harus dipertanggung jawabkan secara moral dan administratif.
“Saya sebagai masyarakat berharap pengelolaan uang itu harus benar-benar dijaga. Jangan seenaknya, apalagi jika ada indikasi mark-up dalam kegiatan tersebut.”Ungkap Dadan saat ditemui wartawan, Sabtu (25/4/2026).













