Bongkar Pasang Tempat Penyulingan Minyak Ilegal/Rivenery,di Wilayah Hukum Polsek Keluang, Ada apa..!!!

TintaMerahNews.com SUMSEL-Sekayu.kecamatan keluang”Diduga kegiatan Rivenery/penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang masih terus beraktivitas, dan penertiban yang di lakukan oleh polres Muba melalui Kapolsek Keluang,,Hendra sutisna. pada waktu itu terkesan seperti permainan.

Terpantau langsung oleh awak media yang sedang melakukan investigasi terlihat jelas aktivitas penyulingan minyak ilegal masih beraktivitas di tempat salah satu titik yang mana tempat tersebut pernah di lakukan penertiban.

Sangat di sayangkan instruksi kapolda Sumsel ,,Rahmat Wibowo. untuk melakukan penertiban ilegal Rivenery di wilayah hukum Polsek Keluang tidak berjalan dengan apa yang di harapkan

Lebih lanjut awak media telah mengkonfirmasi pihak Kapolsek keluang melalui pesan whatsapp ke kanit,,Ipda Ferry. terkait bongkar pasang tempat penyulingan minyak ilegal/Rivenery tersebut,Namun tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan,,(TIM)

Exit mobile version