SEKAYU Muba,Tintamerahnews.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH bersama Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen menghadiri Rapat Paripurna Masa Reses Persidangan III Rapat ke-15 Tahun 2026 dalam rangka Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (3/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani SH. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs Syafaruddin MSi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan dan anggota DPRD Muba, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin telah melaksanakan Masa Reses III pada 19–20 Juli 2026. Kegiatan reses tersebut menjadi sarana bagi para anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
Menurut Irwin, setiap anggota DPRD memiliki kewajiban menyusun laporan tertulis setelah pelaksanaan reses. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kedewanan.
Ia menjelaskan, hasil reses yang disampaikan merupakan pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Selanjutnya, pokok-pokok pikiran tersebut menjadi bahan yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.














