TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com — Polemik proyek rehabilitasi Kantor Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, terus berlanjut. Setelah sebelumnya di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan proyek dan pihak pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas pelaksana pekerjaan, kini muncul tanggapan dari pihak informasi Kecamatan Tanjungjaya.
Saat dikonfirmasi awak media terkait proyek rehabilitasi tersebut, Camat Tanjungjaya Rahmat justru mengarahkan pertanyaan kepada pihak perusahaan pelaksana atau CV yang mengerjakan proyek tersebut.
“Silakan ke CV-nya, kami hanya penerima manfaat. Kalau ini saya tidak tahu, CV-nya juga tidak tahu,” demikian tanggapan Camat Tanjungjaya saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp Selasa 10/06/2026.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan yang diketahui lebih lanjut mengenai sejauh mana informasi proyek oleh pihak penerima manfaat, terutama terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, spesifikasi teknis serta jangka waktu pelaksanaan.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin (5/10/2026), pekerjaan rehabilitasi Kantor Kecamatan Tanjungjaya tengah sedang berlangsung. Sejumlah material bangunan terlihat menumpuk di area pekerjaan, termasuk besi yang secara kasat mata diduga digunakan sebagai tulangan dan ring/begel.
Namun, saat pemantauan dilakukan, papan informasi proyek belum terlihat terpasang. Pihak pekerja di lokasi menyampaikan bahwa papan proyek akan dipasang pada hari tersebut.
Selain persoalan keterbukaan informasi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan karena dalam dokumentasi lapangan terlihat aktivitas pekerjaan konstruksi dengan perlengkapan keselamatan yang belum tampak mampu.













