Kegiatan yang melibatkan BPKPD Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan, P3DW, Satlantas Polres Sukabumi Kota, Sub Denpom, Jasa Raharja, dan Bank BJB tersebut tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga mengidentifikasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak.
“Melalui operasi ini kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Dana yang terkumpul nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pembangunan lainnya,”
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa membayar pajak tepat waktu bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Sukabumi,”Pungkasnya.
Operasi gabungan tersebut berhasil menghimpun penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp100.774.600. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Rep: Rinto, w













