1. Pelaksanaan protokol dan komunikasi pimpinan, pendokumentasian tugas pimpinan ( Alokasi 2025 ) 300 Laporan Rp. 462.207.150.00,-
Kemudian anggaran belanja kegiatan satuan kerja perangkat daerah seperti : *Belanja Daerah Rp. 462.207.150.00,- *belanja operasi *belanja barang dan jasa dengan angka anggaran yang sama sebesar Rp. 452.607.150.00,-
2. Stand mic spesifikasi rachersehr SR 2008 sebanyak 8 unit, 1 unit Rp. 1.200.000.00,- total keseluruhan Rp. 9.600.000.00,-
3. *Belanja sewa peralatan dan mesin sebesar Rp. 100.000.000.00,-
*Belanja sewa peralatan studio video dan film sebesar Rp. 100.000.000.00,-
4. Belanja pakaian dinas lapangan protokol sebanyak 25 stel ,1 stel pakaian tersebut di angka Rp. 2.016.114.00,- total keseluruhan Rp. 50.402.850.00,-
5. Sewa video live sebanyak 2 unit ,1 unit Rp. 20.000.000.00,- total keseluruhan Rp. 40.000.000.00,-
Dan masih banyak lagi uraian kegiatan yang dinilai tidak masuk akal,instruksi presiden sudah jelas terkait efisiensi anggaran namun tak di indahkan oleh Sekretariat Daerah kabupaten Muratara.
Dari Item diatas hanyalah sebagian dari data data yang sudah kami himpun, data lengkap akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang, yang kak lakukan tidak lain demi menyelamatkan keuangan negara, karena kami masyarakat juga bagian dari negara. Tutup nya
(Tim)













