“Penguatan kapasitas pendamping sangat penting agar koperasi desa tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu tumbuh dan berkembang secara profesional serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ungkap salah satu perwakilan Diskopukmindag dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pengarahan ini, Diskopukmindag berharap terciptanya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, pendamping koperasi, dan pengurus koperasi desa, sehingga Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak kerakyatan ekonomi di tingkat desa.
Dengan sinergi yang kuat, koperasi di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan semakin maju, mandiri, dan mampu menjadi pilar penguatan ekonomi masyarakat desa.
***



















