“Psikotes ini merupakan salah satu instrumen dalam rangkaian seleksi. Peserta yang hadir hari ini adalah mereka yang sudah melewati tahapan verifikasi administrasi di tingkat desa,” ujarnya di lokasi kegiatan.
Setelah menyelesaikan tahapan psikotes, para peserta yang memenuhi kriteria akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Uji Kompetensi atau Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan).
Hasil dari seluruh rangkaian seleksi tersebut nantinya akan menentukan siapa saja yang dapat melaju ke tahapan musyawarah desa untuk dipilih menjadi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui DPMD berharap seluruh proses seleksi dapat berjalan secara transparan, jujur, dan akuntabel. Dengan proses penyaringan yang profesional, diharapkan dapat melahirkan sosok kepala desa yang memiliki kapabilitas manajerial sekaligus integritas tinggi dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Sukajadi dan Desa Mandalagiri.
***



















