“kalaupun belum datang kenapa harus dipasang bata bekas, kan aneh,” tuturnya.
Meski setelah dilaporkan Bata itu katanya kembali dibongkar, namun Dinas Pendidikan jangan hanya menegur saja akan tetapi harus menjadi catatan kepada pengembang yang diduga melakukan penyimpangan.
“Ini akal akalan yang jelas, oleh sebab itu APH harus turun tangan untuk mengkroscek proyek itu,” tandasnya
Sementara itu, kepada kepala bidang sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya.
menerangkan bahwa pemasangan Bata bekas sudah di Klarifikasi dan di bongkar kembali.
“Dengan Adanya laporan dari Media, pengawas langsung turun kelapangan dan menyuruh membongkar pemasangan bata tersebut,”Pungkas Jani.