DAERAH  

GPM Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak, Kadis PU : Insya Allah 2024 Terealisasi

Tasikmalaya, Tintamerahnews.com – Gerakan Pemuda Mekarjaya (GPM), Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang gelar aksi terkait jalan rusak yang sudah lama belum diperbaiki. Jalan tersebut yakni Ruas Jalan Cisemplo – Kokoncong.

Menurut warga, sudah 8 tahun lamanya jalan tersebut belum pernah diperbaiki. Sempat mau diperbaiki di tahun 2021, namun berkenaan dengan Pandemi Covid 19, anggaran tersebut di refocusing oleh Pemerintah.

Eka Yuda, selaku koordinator dari GPM mengatakan, masyarakat yang khususnya dari Desa Mekarjaya sudah resah melihat kondisi jalan yang rusak seperti ini.

Pasalnya, masyarakat Desa Mekarjaya terkhusus Ruas Jalan Cisemplo sampai Kokoncong sudah merasakan ±8 tahun menunggu perbaikan jalan tersebut.

“Maka hari ini kami dan masyarakat menjadikan masyarakat yang kuat untuk menagih hutang-hutang yang ada di Pemerintah Daerah untuk segera selesaikan perbaikan jalan yang ada di ruas jalan ini,” ujar Eka Yuda kepada media disela-sela aksinya, Jum’at (12/05/23).

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat dengan cepat untuk merealisasikan perbaikan Ruas Jalan Cisemplo – Kokoncong.

“Karena ini merupakan jalan yang mampu menumbuhkan laju di sektor ekonomi, pendidikan dan kenyamanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tambah Eka.

Disisi lain, Kepala Dinas PUTRKPLH, M Fuad Abdul Aziz, mengatakan, dari Dinas PUTRKPLH sendiri sudah menganggarkan untuk rekonstruksi jalan ke Karangdan ini di tahun 2021. Hanya berkaitan dengan terjadinya Covid19 anggaran tersebut di refochusing.

“Selanjutnya di tahun 2024, kami sudah mengusulkan ke Bantuan Provinsi dan Insya Allah kalau memang ada rejeki buat kita semua, kami mengusulkan sebesar 5 Milyar. Hal ini bisa diperlihatkan kepada masyarakat Desa Mekarjaya ini. Bahwa kami dari sisi perencanaan sudah berusaha,” Ujar Fuad

Adapun Dinas PU sendiri menurut Fuad adalah selaku eksekutor, kebijakan itu ada dipimpinan termasuk juga di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Saat disinggung mengenai ruas Jalan Gunungsari – Cipanas mampu diperbaiki di tahun 2023 sedangkan Ruas Jalan Cisemplo – Kokoncong belum bisa diperbaiki, Fuad menyebutkan bahwa anggaran tersebut bukan dari Banprov melainkan dari APBD Kabupaten Tasikmalaya.

“Sebetulnya yang Ruas Jalan Gunungsari-Cipanas itu bukan Banprov tapi APBD Kabupaten Tasikmalaya. Seperti kita ketahui bahwa APBD Kabupaten Tasikmalaya ini jumlahnya sangat terbatas. Sedangkan Ruas Jalan yang harus ditangani itu sangat panjang sekali. Jalan rusak itu yang kami hitung ada 39,6℅, jadi kalau dipanjangkan jadi 500 Km lebih,” tambah Fuad

Terlebih lagi, lanjut Fuad, Dinas PUTRKPLH sendiri mempunyai program skala prioritas, misalnya skala prioritas sudah dianggarkan adalah Ruas Jalan Gunungsari – Cipanas.

“Kami tidak akan melupakan Ruas Jalan Karangdan ini. Insya Allah mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun 2024,” Pungkasnya. (Den)

Exit mobile version