TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Senin, 4 Mei 2026, Tekad Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Cipasung dalam mengawal isu penyelewengan keuangan desa di Kabupaten Tasikmalaya membuahkan hasil penting. Setelah melalui serangkaian audiensi dan advokasi yang alot, akhirnya menyaksikan secercah titik terang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pusparahayu yang baru resmi dikukuhkan. Ini adalah kunci yang selama ini tertahan dalam penanganan kasus yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 126 juta.
Perjuangan ini berawal dari keresahan mendalam atas Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPK) Inspektorat Daerah bernomor 6/700.1.2.1/0229/INSP/2026. Dalam laporan tersebut, berbagai dugaan pelanggaran yang diadukan oleh Ketua BPD sebelumnya terbukti secara meyakinkan. Temuan Inspektorat sungguh mencengangkan, dana desa yang seharusnya menjadi nadi kesejahteraan warga, justru diduga digunakan tak semestinya. Mulai dari proyek lampu tenaga surya fiktif, penggelapan dana bantuan sapi untuk kader dan DMI pada 2023, hingga penggunaan anggaran mobil siaga desa untuk keperluan pribadi, termasuk membayar utang pribadi Kepala Desa.
Puncaknya, LHPK mencatat akumulasi potensi kerugian yang melibatkan Kepala Desa, sejumlah perangkat desa, hingga pengurus BUMDes dan Karang Taruna. Rekomendasi Inspektorat pun jelas, pemberian sanksi tegas hingga pemulihan kerugian. Namun, ketika HMI Komisariat Cipasung menindaklanjuti temuan ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), proses penanganannya justru menemui hambatan administratif yang krusial, Surat Keputusan (SK) pengukuhan BPD yang terlambat.
HMI Komisariat Cipasung tidak tinggal diam. Ia melihat adanya kemandekan yang berpotensi melanggengkan impunitas. Dengan semangat amar makruf nahi mungkar, kami terus melakukan pendampingan dan mendorong pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan polemik kelembagaan desa ini. HMI Komisariat Cipasung menegaskan, tidak boleh ada celah prosedural yang menjadi tameng bagi para pihak yang diduga merugikan uang rakyat.
“Alhamdulillah, berkat tekanan dan dorongan yang terus-menerus, pada 4 Mei ini, kami menyambut baik pengukuhan resmi BPD Desa Pusparahayu yang baru. Ini adalah langkah maju yang fundamental. Dengan telah aktifnya kembali BPD sebagai representasi kedaulatan warga, pintu bagi penyelesaian hukum dan administratif kini telah terbuka lebar,” Kata Mutaqin, Ketua HMI Komisariat Cipasung















