TASIKMALAYA,Tintamerahnews com – Kegiatan rehabilitasi berupa pengecatan di lingkungan Gedung Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang tengah berjalan tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja tengah melakukan aktivitas pengecatan pada bagian gedung Inspektorat. Namun ironisnya, tidak terlihat papan proyek yang biasanya memuat informasi penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, nama pelaksana, hingga waktu pelaksanaan pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi proyek ini memicu tanda tanya besar dari masyarakat. Padahal, transparansi dalam setiap penggunaan anggaran negara merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap instansi pemerintah, terlebih oleh lembaga yang memiliki fungsi pengawasan seperti Inspektorat.
“Ini sangat ironis. Inspektorat yang seharusnya menjadi pengawas pelaksanaan kegiatan pemerintah justru diduga melaksanakan kegiatan tanpa transparansi. Kalau papan proyek saja tidak ada, publik bagaimana bisa mengetahui sumber anggaran dan nilai pekerjaannya?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Mengacu pada prinsip keterbukaan informasi publik serta aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengawasi serta memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek pengecatan tersebut berpotensi menjadi “proyek siluman”, karena tidak adanya informasi yang dapat diakses publik terkait kegiatan tersebut.













