TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya diduga tidak transparan saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan pupuk organik padat Tahun Anggaran 2026.
Saat ditemui di ruang Kepala Dinas, Kabid PSP Nurul disebut enggan memberikan penjelasan rinci mengenai kegiatan tersebut, khususnya saat ditanya mengenai data Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) yang menjadi dasar penyaluran bantuan.”Nurul Pun Menyampaikan kalau untuk penjelasan CPCL Kita harus ada persetujuan dari Kepala Dinas dalam kegiatan tersebut pun gak ada Honor sama sekali,”Ujarnya Jumat,24/04/2026
Kegiatan yang dipertanyakan tersebut merupakan paket Pengadaan Pupuk Organik Padat dengan volume 456.000 kilogram, berlokasi di empat kecamatan yakni Pagerageung, Sukaresik, Sukahening, dan Cisayong. Paket itu bersumber dari APBD 2026 dengan total anggaran mencapai Rp1.238.040.000, menggunakan metode pemilihan E-Purchasing dan jenis pengadaan barang.



















