MUBA|Tintamerahnews.com -,Marak nya aktivitas tamba sumur minyak ilegal Dapat di lihat hanya berselang beberapa hari kebakaran sumur minyak tradisional area lahan Hindoli Kec.keluang,Kab.Musi Banyuasin kembali terbakar kamis malam Jum’at ( 30/Januari/2025) namun kali ini sumur minyak Illegal yang terbakar diduga milik Mafia Besar inisial (PY) dan (Nizar)
Belum kelar Dengan insiden amukan sijago merah pada hari Senin pagi, kebakaran kembali terjadi kamis malam jum,at sekira pukul 19:50 wib. yang melahap Sumur tambang minyak illegal area kobra satu Hindoli tgl (30/Januari/2025) kebakaran terulang lagi.
Sementara itu berdasarkan keterangan(A) bahwasanya benar kamis malam Jum’at telah terjadi Insiden lagi, di area kobra satu, kalau yang saya tau sumur minyak yang terbakar itu diduga dimiliki oleh seorang inisial (PY) dan (Nizar)ujarnya”
Guna untuk memastikan kebenarannya awak media ini mengkonfirmasi ke Kapolsek keluang IPTU. Alvin Adam Armita Siaha’an S.T.R.K ke nomor WhatsApp milik nya, 0813-6737-****
Yang mana saat dikonfirmasi Kapolsek keluang memberikan penjelasan atas hak jawabnya.
,,Assalamualaikum selamat pagi kando kandoku sahabatku pers musi banyuasin sekalian terimakasih kando informasi kebakarannya anggota kita telah mendatangi tkp dan melaksanakan olah TKP dari hasil olah tkp dan penyelidikan di dapati Bahwa TKP itu adalah milik TSK nizar , yang mana TSK nizar sedang menjalani proses hukum di sat reskrim polres musi Banyuasin.,, jelas Kapolsek keluang,,IPTU. Alvin Adam,,
Menanggapi penjelasan dari Kapolsek keluang terkait kebakaran sumur minyak ilegal di Hindoli tanjung dalam kali ini, terkait tersangka (nizar) yang sudah menjalani proses hukum di sat Reskrim polres muba, lantas di mana sodara (PY) yang sampai saat ini diduga masih bebas berkeliaran, dan kenapa sumur minyak yang telah berulangkali terbakar tidak di pasang peringatan garis polisi.