Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Muba yang diwakili Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Jun Indra, SKM, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi dan menyinkronkan data antarperangkat daerah dalam menghadapi penilaian KKS Tahun 2027.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat merupakan program lintas sektor yang menilai pemenuhan kriteria kesehatan daerah berdasarkan sembilan tatanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005.
Sembilan tatanan tersebut meliputi masyarakat sehat mandiri; permukiman dan fasilitas umum; pasar; pendidikan; pariwisata; transportasi dan tertib lalu lintas jalan; perkantoran dan perindustrian; perlindungan sosial; serta pencegahan dan penanganan bencana.
“Melalui rapat ini, kita berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama, data yang disampaikan selaras, dan dokumen pendukung tersedia sesuai kebutuhan. Dengan koordinasi yang baik, persiapan penilaian dapat berjalan lebih terarah dan optimal,”pungkasnya.
Reporter : Maryati
















