3). Bahwa setiap Karyawan/Staf tenaga kerja Puskesmas Babat Toman melakukan perjalanan Dinas baik dalam kota maupun luar kota selalu diwajibkan pemotongan uang perjalanan Dinas sebesar Nominal Rp.50.000,- setiap kali pergi perjalanan Dinas.
4).Bahwa sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang terjadinya pemotongan uang jasa BPJS milik seluruh Staf/Tenaga Kerja Puskesmas sebesar 15%. Pemotongan tersebut kisaran sebesar Nominal Rp.60.000,- s/d Rp.200.000,- setiap bulan per/orang (108 Karyawan/Staf Puskesmas Babat Toman) yang dilakukan oleh bendahara atas perintah Kepala Puskesmas Babat Toman.
5). Bahwa tanggal 06-02-2024 Kepala Puskesmas kembali meminta sumbangan kepada seluruh Staf Puskesmas Babat Toman yaitu sebanyak 109 orang, Besaran sumbangan tersebut Nominal Rp.340.000,- per/orang , dengan alasan untuk membayar hutang akreditasi.
Di penghujung Orasi disampaikan Oleh Fitriandi, Seorang kepala bidang (Kabid) Dinkes UCU mewakili Kepala Dinas Kadinkes Dr.Azmi, memberikan Klarifikasi kami ucapkan terima kasih.
“Kami ucapkan terimakasih karena sudah diingatkan.Apapun yang sudah disampaikan rekan-rekan sekalian,akan kami catat dan akan kami sampaikan Langsung ke kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes),”Tutup nya.
Dari awal Hingga ke penghujung Aksi Orasi selesai, berlangsung Aman kondusif.
(Tim)