Dr.Aa juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disosialisasikan sebelumnya kepada para pegawai dan merupakan bagian dari komitmen manajemen dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada seluruh karyawan.
Dengan adanya penjelasan ini, pihak manajemen RSUD KHZ berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pemotongan gaji tersebut, karena dana yang dipotong sepenuhnya digunakan untuk Iuran kepentingan jaminan kesehatan pegawai itupun di luar Manajemen RSUD.”Pungkasnya
Reporter: NN













