4. Pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, melalui deteksi dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan patroli pengamanan dan pengawalan.
Rp 300.000.000,00
5. Pengadaan mebel 1 unit
Rp 110.000.000,00
6. Penyediaan bahan logistik kantor, jumlah 4 paket
Rp 380.000.000,00
“Kami akan sesegera mungkin melakukan tindakan atau melaporkan temuan ini kepada kejaksaa negeri lubuklinggau,kejati sumatera selatan hingga ke kejagung dan KPK RI” .tutup Mardiyansah
Dan Item diatas hanyalah sebagian dari data data yang sudah kami kumpulkan, data lengkap akan kami sampaikan kepihak yang berwenang, agar dapat melakukan tindakan tegas demi menyelamatkan keuangan negara.
(TiM)



















