Tasikmalaya,Tintamerahnews.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup tengah melaksanakan kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder di wilayah Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan tersebut berlokasi di Leuwi Liang, Desa Sukamenak, dengan nilai kontrak sebesar Rp184.351.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026. Adapun pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Wiratama Cahaya Perkasa dengan waktu pengerjaan selama 60 hari kalender.
Program pembangunan irigasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pengairan bagi lahan pertanian yang berada di daerah irigasi dengan cakupan di bawah 1.000 hektare. Kehadiran saluran irigasi yang lebih baik diharapkan mampu menunjang kebutuhan air bagi para petani, terutama saat musim tanam berlangsung.



















