Polda Sumsel Bersama Personil Gabungan Polres Muba Melakukan Penutupan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal/Ilegal Repinery Di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir Muba.

banner 468x60

Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara, dimana modusnya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri. Jelasnya.

Dalam kesempatan ini kami tetap menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai. ujar Kapolda .

banner 336x280

Tampak dilapangan ratusan personil gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.

Saat Kapolda Sumsel melakukan pengecekan didampingi oleh Kepala Desa Sukajaya Bapak Sunarto. dan beberapa perangkatnya.

Sepeninggalan Kapolda Sumsel dari lokasi tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery yang ditutup atau dibongkar, kegiatan penutupan terus dilanjutkan dan pelaksanaannya hingga saat ini berjalan aman dan lancar.

Reporter : Maryati

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *