Polemik Jam Operasional Wisata Air Panas Citiis, Pengelola Minta DPRD Kaji Dampak Ekonomi dan Dasar Hukum

banner 468x60

TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Polemik rencana pembatasan jam operasional wisata air panas di Kabupaten Tasikmalaya menjadi perhatian pelaku usaha pariwisata. Jamal, selaku pengelola Wisata Air Panas Citiis, meminta agar kebijakan tersebut dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek hukum, norma agama, budaya, ketertiban lingkungan, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pengelola berharap pembahasan itu dapat mendorong lahirnya regulasi yang jelas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh destinasi wisata di daerah tersebut,Jumat 23/10/2026.

banner 336x280

Menurut Jamal, kejelasan aturan menjadi kebutuhan penting bagi pengelola dalam menjalankan usaha. Persoalan pembatasan jam operasional, kata dia, tidak hanya menyangkut waktu buka dan tutup objek wisata, tetapi juga berkaitan dengan dampaknya terhadap pendapatan masyarakat dan keberlangsungan usaha.

Ia menjelaskan, karakteristik wisata air panas memiliki perbedaan dengan destinasi wisata lainnya. Berdasarkan pengalamannya, pengunjung Wisata Air Panas Citiis justru mulai berdatangan setelah pukul 16.00 WIB.

Karena itu, apabila operasional dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, ia khawatir kebijakan tersebut akan berdampak terhadap pendapatan pelaku usaha, kesempatan kerja, serta masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pariwisata.

“Kalau jam operasional hanya dibatasi sampai pukul lima sore, dampaknya akan terasa terhadap perekonomian di wilayah wisata. Kami sebagai investor juga akan kesulitan menutupi biaya operasional,” ujar Jamal saat diwawancarai, Jumat (23/10/2026).

Ia berharap aspirasi para pengelola dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya, keberadaan objek wisata bukan hanya berkaitan dengan kepentingan investor, melainkan juga menjadi sumber penghidupan bagi warga di sekitar kawasan wisata.

DPRD Diharapkan Pertimbangkan Berbagai Aspek

Dalam audiensi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya disebut akan mengkaji persoalan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari dampak ekonomi masyarakat, lapangan pekerjaan, hingga norma agama dan budaya.

Kajian tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.

Meski demikian, hasil kajian dan keputusan resmi mengenai jam operasional wisata masih perlu ditunggu. Kejelasan dasar hukum, kewenangan penetapan aturan, serta mekanisme penerapannya menjadi hal penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *