Jika benar pekerja bekerja di ketinggian tanpa perlindungan K3 yang sesuai, kondisi tersebut patut mendapat perhatian serius dari pihak pelaksana, konsultan pengawas maupun instansi teknis terkait.
Apakah penerapan K3 di proyek MPP tersebut benar-benar telah berjalan sesuai ketentuan? Apakah setiap pekerja telah dibekali APD dan perlengkapan keselamatan sesuai risiko pekerjaannya? Dan sejauh mana pengawasan terhadap keselamatan pekerja dilakukan oleh pelaksana maupun pengawas proyek?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka, mengingat proyek ini menggunakan uang negara dan dikerjakan untuk kepentingan pelayanan publik.
Media juga perlu meminta klarifikasi resmi dari PT Mayagraha Perdana Jaya selaku pelaksana proyek serta Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya terkait penerapan standar K3 pada proyek tersebut.
Jangan sampai pembangunan gedung pelayanan publik justru mengabaikan keselamatan para pekerja yang berada di balik proses pembangunannya.
Catatan redaksi: narasi ini menggunakan istilah “diduga” berdasarkan kondisi yang tampak dalam dokumentasi foto. Kepatuhan atau pelanggaran K3 secara definitif tetap memerlukan pemeriksaan langsung dan klarifikasi dari pihak berwenang serta pelaksana proyek.
Reporter : NN**


















