TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com — Proyek rehabilitasi Kantor Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan setelah saat awak media melakukan pemantauan ke lokasi pada Senin (5/10/2026), tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, maupun jangka waktu pelaksanaan.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pekerjaan rehabilitasi tengah berlangsung. Sejumlah material bangunan terlihat berada di area proyek, termasuk material besi yang secara kasat mata diduga berukuran sekitar 6 mm untuk bagian ring/begel dan sekitar 10 mm untuk tulangan, namun ukuran tersebut masih perlu dipastikan melalui pengukuran teknis di lapangan.
Selain persoalan transparansi informasi, pelaksanaan pekerjaan juga menjadi perhatian dari sisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dari pantauan, pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa perlengkapan K3 yang tampak memadai.
Kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan lantaran ketika awak media mencoba meminta informasi mengenai pelaksanaan proyek, pihak pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui adanya pelaksana yang bertanggung jawab secara langsung di lapangan.
Saat dikonfirmasi mengenai papan informasi proyek, pihak pekerja menyampaikan bahwa papan proyek akan dipasang pada hari tersebut.
Namun, hingga informasi mengenai identitas penyedia jasa, nilai kontrak, sumber anggaran, konsultan pengawas, serta waktu pelaksanaan belum terpampang, publik masih belum dapat mengetahui secara jelas berapa nilai anggaran proyek dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan rehabilitasi tersebut.














