Dari laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7 raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.” Ucap Bupati Musi Rawa Hj Ratna Machmud.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Musi Rawas itu menyampaikan raperda yang belum disetujui pada rapat pansus dewan dapat ditinjau kembali pada pembahasan raperda tahun 2024.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas yang telah bekerja keras membahas 7 Raperda Kabupaten Musi Rawas tersebut, tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Reporter : (Ryn)