Resmi KPU Kota Sukabumi Lantik PPS Se Kota Sukabumi

banner 468x60

SUKABUMI,TintaMerahNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan bahwa sebanyak 99 Anggota PPS dan 4 Anggota PPS merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumlah total Anggota PPS berasal dari 33 Kelurahan secara resmi dilantik.

banner 336x280

“Iya, untuk 4 anggota PPS tersebut berstatus ASN yang berada di wilayah Kecamatan Warudoyong 2 orang, Kecamatan Cibereum 1 orang dan Kecamatan Cikole 1 orang,” kata Imam kepada awak media, Minggu (26/05/2024).

Lebih lanjut Imam menjelaskan ASN bisa menjadi anggota PPS pada pelaksanaan Pilkada 2024, dengan catatan yang bersangkutan telah mempunyai pernyataan izin resmi dari pimpinannya. Dan juga dari 99 Anggota PPS yang dilantik, 70 persen anggota PPS lama sedangkan sisanya 30 persen anggota PPS baru.

“Saya tekankan kepada anggota PPS yang sudah dilantik. Sebagaimana sumpah janji dan fakta integritas yang dibacakan serta ditanda tangani pedomannya itu. Lalu, koridor kita berkerja adalah tentang aturan perundang-undangan dan salah satu yang menentukan itu yakni se berkualitas apa Pilkada ini dilaksanakan,”Ungkapnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *