AKP Maulana Arif juga dikukuhkan sebagai Kapolsek Warudoyong menggantikan AKBP Ridwan Ishak yang telah menjalankan tugas. Sementara itu, Iptu Erick Sukandar dikukuhkan sebagai Kapolsek Lembursitu menggantikan AKP Agus Suherman yang memasuki masa purna tugas.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran serta pengembangan personel karier.
“Mutasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang sudah berjalan serta menghadirkan inovasi positif di lingkungan kerja masing-masing,” ujar AKBP Sentot di hadapan peserta apel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan pengabdiannya. Semoga sukses di tempat tugas yang baru, dan kepada pejabat yang baru agar dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Kapolres juga menyampaikan penghargaan dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Sukabumi Kota.
Reporter: Rinto Wahyudi

















