Petugas mengamankan puluhan spanduk dan baliho dalam kegiatan tersebut. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik wilayah Kabupaten Tasikmalaya guna menekan maraknya pemasangan iklan tanpa izin.
Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan serta menjaga wajah kota tetap tertata dan nyaman bagi semua.
***













