Menurutnya, masyarakat perlu memahami pentingnya perlindungan satwa liar serta tidak menjadikan satwa dilindungi sebagai objek perdagangan ataupun peliharaan pribadi.
Penyerahan tersebut juga menjadi langkah untuk memastikan penanganan satwa dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang konservasi.
BKSDA Siapkan Pemeriksaan Kesehatan dan Karantina
Pihak BKSDA Wilayah III menyambut baik penyerahan Elang Ular Bido tersebut. Perwakilan BKSDA menyampaikan apresiasi kepada Dedi Kuswandi dan warga yang telah menunjukkan kepedulian terhadap satwa liar.
“Kami dari BKSDA Wilayah III mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Dedi Kuswandi dan warga Ciamis yang telah peduli menyerahkan hewan langka tersebut. Ini contoh yang sangat baik bagi masyarakat,” ujar perwakilan BKSDA Wilayah III di lokasi penyerahan.
Pihaknya menyatakan bahwa elang tersebut akan menjalani proses karantina dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Setelah dinyatakan sehat dan memenuhi persyaratan, satwa itu akan dipersiapkan untuk dikembalikan ke habitat yang sesuai.
“Langkah selanjutnya elang ini akan kami karantina, kami periksa kesehatannya oleh tim medis, dan setelah dinyatakan layak, akan segera kami kembalikan ke habitatnya agar bisa lestari di alam,” pungkasnya.
Aksi penyelamatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa liar. Masyarakat yang menemukan satwa dilindungi dalam kondisi terluka atau membutuhkan pertolongan diimbau untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA atau petugas konservasi setempat agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Dengan demikian, upaya penyelamatan tidak berhenti pada perawatan sementara, tetapi berlanjut pada pemulihan dan pengembalian satwa ke habitat alaminya sesuai prosedur konservasi yang berlaku.
Reporter : R.Nurdiana













