SEMATA Geruduk Dinsos Tasikmalaya, Soroti Transparansi Anggaran Stunting 2025–2026

banner 468x60

Dalam aksinya, SEMATA menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:

Membuka akses data anggaran stunting 2025–2026 secara terbuka kepada publik.

banner 336x280

Membentuk forum keterbukaan dan pengawasan bersama masyarakat sipil.

Melakukan audit terhadap dugaan tumpang tindih anggaran di Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dan DP3AKB Kabupaten Tasikmalaya.

SEMATA menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari pengawalan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah.

“Kami tidak menuduh. Kami mengawal. Dan kami dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Ahmad Najmudin.

SEMATA juga memastikan akan kembali menggelar aksi jilid dua dalam waktu dekat dengan jumlah massa yang lebih besar apabila pihak Dinsos masih belum memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

***

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *