TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Sikap kurang responsif yang diduga ditunjukkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perikanan pada Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Any.Rusmana S.Sos.M.Si menuai sorotan dari kalangan jurnalis., Sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan saat hendak melakukan konfirmasi terkait berbagai program dan kegiatan di sektor perikanan.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor yang bersangkutan. Namun, beberapa kali wartawan datang untuk berdiskusi dengan Kabid Perikanan, yang bersangkutan disebut tidak pernah berada di tempat,sehingga memperkuat dugaan adanya sikap menghindar dari media.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pejabat tersebut terkesan “alergi” terhadap wartawan, sehingga menimbulkan hambatan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Salah satu jurnalis lokal menyampaikan bahwa memikirkannya telah berulang kali mencoba menghubungi yang bersangkutan guna mengklarifikasi sejumlah kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Namun, hingga berita ini disusun, tidak ada respon yang diberikan.“Padahal kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau seperti ini, masyarakat bisa bertanya-tanya, ada apa dengan keterbukaan informasi di dinas tersebut,” ujarnya.Rabu (22 April 2026)
Sikap tertutup dari pejabat publik dinilai dengan semangat transparansi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam aturan tersebut, badan publik diwajibkan memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan sederhana kepada masyarakat, termasuk kepada masyarakat luas.


















