“Tol ini bukan hanya infrastruktur, tetapi juga pengungkit ekonomi. Karena itu, kita harus memastikan seluruh prosesnya berjalan efektif dan tepat waktu,” ujar Abdur Rohman Husen.
Pemkab Muba, lanjutnya, siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proyek berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, dari total 108 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diajukan untuk pembebasan, baru 12 yang dinyatakan lengkap dan dapat diproses. Sementara itu, sebanyak 164 bidang tanah masih dalam tahap verifikasi administrasi.
Turut mendampingi Wakil Bupati Abdur Rohman Husen diantaranya Asisten 1 Pemkab Muba Ardiansyah PhD, Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto MH, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin MM, Plt Kepala BPPRD Muba Noor Yosepth Zaath ST MT, Kabag Hukum Yunita SH MH, dan Kabag Tapem Setda Muba Firdaus Pakualam SH.
Kemudian, Turut menjadi Pimpinan Rakor diantaranya Direktur Pengadaan Tanah ATR/BPN Unu Ibnudin dan Asisten I Setda Pemprov Sumsel Dr Apriyadi MSi.
Reporter : Maryati













