CIAMIS,Tintamerahnews.com – Maraknya koperasi simpan pinjam (KSP) ilegal di Ciamis, Jawa Barat, semakin meresahkan masyarakat. Mereka menawarkan pinjaman uang dengan bunga tinggi, mencapai 20-30%, tanpa mengantongi izin resmi. Hal ini sangat memberatkan masyarakat kecil yang sedang membutuhkan bantuan ekonomi.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Ciamis telah mengakui bahwa banyak koperasi tidak aktif di Ciamis, ratusan koperasi tidak aktif yang terdata. Pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk memberikan opsi pembubaran atau pengaktifan kembali koperasi yang tidak aktif.
Masyarakat mendesak pemerintah untuk segera menertibkan dan membubarkan koperasi-koperasi ilegal ini. “Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban. Jika memang terbukti melanggar aturan, aparat harus bertindak tegas dan jangan ragu mempidanakan pelaku yang sengaja menjalankan usaha tanpa izin,” ujar salah seorang warga.













