Selain itu, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau telah menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Genset RSUD Rupit dengan kerugian “Total Los” atau senilai nominal anggaran yang telah dikembalikan ke Negara, dengan itulah perkara dinyatakan SP3.
Kasus lain, yaitu dugaan Mark up pengadaan Meubeler pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dengan status abu-abu padahal kasus tersebut sudah tahap penyelidikan dengan penentuan kerugian negara melibatkan BPK.
Sebaliknya perkara tersebut dilimpahkan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau kepada Inspektorat Musi Rawas yang dinilai tidak sesuai sebagaimana pelimpahan perkara itu sempat ditolak Inspektorat.
Termasuk, kasus korupsi bantuan Covid-19 terkait Pengadaan Masker pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas, sampai kini belum ada upaya penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau hal itu dikarenakan belum ada restu Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Selanjutnya, penanganan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kota Lubuk Linggau kepada BUMD Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau dinilai “Mati Suri” dengan perkembangan status kasus tersebut sampai kini tidak ada kejelasan.
“Intinya kami demo kali ini, meminta klarifikasi dari pihak kejaksaan terkait banyaknya kasus-kasus yang jalan di tempat, hasil stetmen pihak kejaksaan itulah yang akan kami jadikan bahan untuk dibawa ke KPK RI awal Januari esok”Pungkas Doni Ariansyah.
Reporter : (Riyansa f)