Lubuklinggau Sumsel,TintamerahNews.com – Aliansi Pemuda Anti Korupsi mengelar aksi Demo didepan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau pada Rabu, (20/12/2023).
APAK memandang Dua tahun terakhir, kinerja penindakan kasus korupsi Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sejak dipimpin Riyadi Bayu Kristianto, bisa dikatakan cendrung tidak sesuatu yang dinilai tidak menguntungkan.
Lalu bagaimana sebenarnya ukuran kinerja yang ditetapkan Jaksa Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dalam penanganan kasus korupsi ? …
Doni Ariansyah koordinator APAK di dampingi oleh Novi Koordinator Lapang mengatakan, sejumlah kasus korupsi sampai penyelesaian perkara yang berlanjut menjerat aktor tersangka di tahun 2023 ini baru sebatas perkara kasus penyertaan modal ke BUMD Mura Sempurna saja.
Namun disisi lain, APAK Berpendapat Kasus tersebut hanya untuk mengelabui sejumlah kasus korupsi yang sudah terlebih dahulu berproses, “tidak sebanding dengan sejumlah kasus korupsi yang terlebih dulu ditangani Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang terkesan hanya dipandang satu sisi, setidaknya bedasarkan penilaian aspek dan kualitas kasus korupsi yang ditangani”Ungkap Doni.
Lebih lanjut, bedasarkan pantauan yang dilakukan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) mengungkap ada 2 (Dua) kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuk Linggau, hingga hari belum ada tersangka.
” penanganan dugaan korupsi dana publikasi Humas Muratara dengan kasus dugaan SPJ FIKTIP RSUD Rupit menjadi sorotan kami”imbuh Doni.