Aroma Dugaan Korupsi Kesbangpol Musi Rawas Mulai Tercium

MUSI RAWAS,TintaMerahNews.com – Lembaga Pengawasan Keuangan pembangunan (LSM – LPKP) Kabupaten Musi Rawas dalam control sosialnya hasil penelusuran terdapat dugaan potensi aroma kerugian negara mencapai ratusan juta bahkan hampir satu miliar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Saat di konfirmasi rabu 29 Mei 2024 Zahrin ketua umum Lembaga Pengawasan Keuangan pembangunan (LSM – LPKP) didampingi sekertaris Ari Wijaya terkait hasil penelusuran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Musi Rawas menjelaskan

“Dari kegiatan yang menelan dana melalui APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2023 mencapai sekitar 1,6 miliar untuk beberapa aitem kegiatan termasuk Paskibraka dinilai dari hasil penelusuran kuat dugaan berpotensi merugikan negara dan di nilai adanya aroma korupsi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol.” Tegas Zahrin

Sementara itu Arie Wijaya juga menjelaskan bahwa Lembaga Pengawasan Keuangan pembangunan (LSM – LPKP) sudah membuat laporan dan segera melaporkan dugaan korupsi ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Laporan sudah kita buat dan simpulkan insyallah secepatnya, kita akan mendatangi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) lubuklinggau.

Lanjut Arie. Kita juga mengikuti acuan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”ucap Arie.

(Tim)

Exit mobile version