“Maka kami mengkhawatirkan pada saat sedang berjalan pengobatan di gedung IGD RS SMC tersebut terjadi suatu hal yang sama sama tidak kita inginkan,” tambahnya.
Adapun hasil dari pemaparan pihak SMC, Haikal mengatakan, dapat diasumsikan bahwa pihak RSUD SMC dinilai lambat dalam hal mengembalikan uang negara.
“Karena telah kita ketahui bahwa pembangunan gedung IGD RSUD SMC ini telah rampung pada tahun 2021,” ujarnya.
Ia menilai, kurang lebih selama 2 tahun ini, kemanakah uang tersebut? Dan mengapa setelah sekian lama gedung IGD selesai, pengembalian uang tersebut memakan proses yang lama?
“Maka dari itu kami menduga adanya tindak kasus pidana korupsi pada pembangunan gedung IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya. (Den)