Audiensi Formakata Soroti Temuan BPK Terkait Pembangunan Gedung IGD RSUD SMC

Tasikmalaya, Tintamerahnews.com – Forum Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya menyoroti temuan BPK tahun 2021, yang menerangkan Perhitungan Hasil Pemeriksaan Pada Pekerjaan Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS SMC Kabupaten Tasikmalaya, terdapat kekurangan volume (dalam bentuk rupiah) sebesar Rp. 434.135.747.

Berdasarkan hal tersebut, Forum Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya (Formakata), melakukan audiensi dengan pihak RSUD SMC Kabupaten Tasikmalya. Audiensi dihadiri Kabag Tata Usaha, KABID Pembangunan dan Kasi pengadaan peralatan Kesehatan.

Adapun hasil dari audiensi tersebut, pihak Rumah sakit mengklaim sudah mengembalikan kelebihan uang tersebut kepada pihat terkait sebesar Rp. 400.000.000 dengan disertai dokumen pendukung berupa 2 lembar foto copy kwitansi pengembalian uang bernilai 200.000.000,-

“Melihat fantastisnya jumlah kekurangan tersebut untuk sebuah bangunan, bisa kita asumsikan bahwa gedung IGD RS SMC tersebut tidak memenuhi standar pembangunan, karena terdapat banyak kekurangan bahan bangunan tersebut,” terang Haikal Mubarok, ketua Formakata.

Dengan temuan tersebut, Haikal mengungkapkan kekhawatirannya jika sedang berjalan pengobatan di gedung IGD, hal yang tidak diinginkan malah terjadi.

“Maka kami mengkhawatirkan pada saat sedang berjalan pengobatan di gedung IGD RS SMC tersebut terjadi suatu hal yang sama sama tidak kita inginkan,” tambahnya.

Adapun hasil dari pemaparan pihak SMC, Haikal mengatakan, dapat diasumsikan bahwa pihak RSUD SMC dinilai lambat dalam hal mengembalikan uang negara.

“Karena telah kita ketahui bahwa pembangunan gedung IGD RSUD SMC ini telah rampung pada tahun 2021,” ujarnya.

Ia menilai, kurang lebih selama 2 tahun ini, kemanakah uang tersebut? Dan mengapa setelah sekian lama gedung IGD selesai, pengembalian uang tersebut memakan proses yang lama?

“Maka dari itu kami menduga adanya tindak kasus pidana korupsi pada pembangunan gedung IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya. (Den)

Exit mobile version