Sukabumi, Tintamerahnews.com – Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sekitar Rp42,6 miliar. Artinya, terjadi kenaikan penerimaan Rp9 miliar dalam kurun waktu sekitar satu tahun,27/10/2026.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah (P3D) BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, mengatakan secara keseluruhan realisasi pajak daerah hingga akhir September 2026 telah mencapai sekitar 88 persen dari target yang ditetapkan untuk periode tersebut.
“Kalau dipresentasikan ke target sampai akhir September sudah 88 persen. Namun, ada beberapa jenis pajak yang masih harus kita optimalkan,” jelasnya.
Target penerimaan pajak setiap tahun memang mengalami perubahan dan cenderung meningkat. Oleh karena itu, BPKPD terus melakukan berbagai strategi untuk menggali sekaligus mengoptimalkan potensi pajak yang masih tersedia.
Dua sektor yang menjadi perhatian saat ini yakni pajak air tanah dan pajak parkir yang dikelola pihak ketiga.
Untuk parkir pajak, Ziad mengakui potensi penerimaannya di Kota Sukabumi relatif terbatas. Saat ini tercatat sekitar 17 wajib pajak parkir yang dikelola.













